Visi

" Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Penataan Pelayanan Inovatif "

Misi

Memberikan pelayanan sesuai persyaratan dan prosedur pelayanan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Tidak melakukan praktek Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam memberikan pelayanan.

Masyarakat dapat mengajukan keluhan/keberatan apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat akan mendapatkan jawaban resmi dari Petugas.

Memberikan informasi pelayanan dan memproses penyelesaian dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Penataan pelayanan inovatif dokumen kependudukan.

Penataan pelayanan informasi dan data kependudukan berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Motto

Kami akan melayani Anda dengan motto "Senyum, Ikhlas, Amanah, Kekeluargaan".