Waspada Penipuan! Dinas Dukcapil Kayong Utara Imbau Masyarakat Hati-Hati terhadap Modus Aktivasi IKD Melalui Telepon atau WhatsApp
Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui sambungan telepon atau aplikasi WhatsApp.
Belakangan ini, sejumlah warga melaporkan menerima panggilan maupun pesan dari oknum tidak dikenal yang mengaku petugas Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD. Dalam aksinya, pelaku meminta data pribadi seperti NIK, foto KTP, hingga kode verifikasi, bahkan ada yang diarahkan untuk mengunduh aplikasi tertentu yang mencurigakan.
Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut, M.M, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD secara jarak jauh melalui telepon ataupun WhatsApp. "Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan langsung oleh masyarakat di gerai pelayanan Dukcapil atau layanan jemput bola resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujarnya.
Dinas Dukcapil Kayong Utara juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk kode OTP, foto selfie dengan KTP, maupun informasi sensitif lainnya.
Jika masyarakat menemukan atau mengalami hal mencurigakan, diimbau segera melapor ke Dinas Dukcapil Kayong Utara atau pihak berwajib. Untuk informasi resmi seputar IKD dan layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat mengakses media sosial dan website resmi Dukcapil Kayong Utara.
Mari bersama-sama menjaga keamanan data pribadi dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas. Waspada, cermat, dan selalu cek kebenaran informasi!