Verifikasi Internal Dilaksanakan untuk Percepatan Pemenuhan Dokumen MCSP Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025

Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) melaksanakan kegiatan verifikasi internal sebagai bagian dari upaya percepatan pemenuhan dokumen kelengkapan program MCSP Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kayong Utara, dengan melibatkan perangkat daerah terkait yang tergabung dalam pelaksanaan MCSP.

Verifikasi internal ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen pendukung dan eviden yang menjadi bagian dari indikator MCSP telah sesuai standar dan lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahap evaluasi internal sebelum dilakukan pendampingan atau penilaian eksternal oleh pihak berwenang.

Dalam arahannya, Koordinator MCSP Kabupaten Kayong Utara, (nama jika ada), menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan akurasi data, serta mempercepat penyusunan laporan yang menjadi bagian dari mekanisme pengendalian dan pencegahan dalam sistem pemerintahan daerah.

"Verifikasi ini bukan sekadar pemeriksaan dokumen, tapi juga menjadi ruang untuk refleksi dan perbaikan bersama. Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat memahami pentingnya keterpaduan data dan kelengkapan dokumen dalam mendukung capaian MCSP Kabupaten Kayong Utara tahun 2025," ujarnya.

Selama proses verifikasi, masing-masing perwakilan perangkat daerah mempresentasikan dokumen yang telah disiapkan, kemudian diberikan masukan dan koreksi langsung oleh tim verifikator. Suasana diskusi berlangsung aktif, menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk memastikan setiap indikator MCSP dapat terpenuhi secara optimal.

Kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses pengumpulan dan validasi dokumen, sehingga Kabupaten Kayong Utara dapat mencapai target dalam implementasi MCSP tahun 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan.