Sosialisasi Kebijakan Adminduk dan Jemput Bola Pelayanan di Desa Kemboja 20 Februari 2025

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan serta memperluas jangkauan layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan adminduk sekaligus pelayanan jemput bola di Desa Kemboja.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan terbaru di bidang administrasi kependudukan, seperti penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah, prosedur pengurusan dokumen, serta layanan daring melalui platform SIDATOKKU (Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara).

Melalui pendekatan langsung ke desa, Disdukcapil menghadirkan pelayanan jemput bola untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta aktivasi IKD. Tim pelayanan juga memberikan pendampingan langsung bagi warga yang mengalami kendala dalam proses pengurusan.

Masyarakat Desa Kemboja menyambut kegiatan ini dengan antusias dan mengapresiasi kehadiran Disdukcapil yang membawa pelayanan langsung ke lingkungan mereka. Kegiatan ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga membangun kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kayong Utara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis, inklusif, dan menjangkau hingga ke pelosok desa, sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan.