Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Seponti oleh Disdukcapil Kayong Utara

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Kecamatan Seponti, Selasa (1 Juli 2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya dokumen kependudukan serta prosedur administrasi yang berlaku.

Sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Camat Seponti ini dihadiri oleh Camat Seponti, kepala desa se-Kecamatan Seponti, perwakilan tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam kegiatan tersebut, tim dari Disdukcapil Kayong Utara memaparkan berbagai materi penting seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga prosedur pindah datang penduduk.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kayong Utara, (Panti Herdayani), dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan.

"Kami ingin masyarakat memahami betapa pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah. Selain sebagai identitas, dokumen ini juga sangat penting untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil juga membuka sesi tanya jawab langsung serta layanan konsultasi bagi warga yang ingin mengurus atau memperbarui dokumen kependudukan mereka. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi aktif yang terjadi selama kegiatan berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi serta mendukung terciptanya data kependudukan yang valid dan akurat.