Sosialisasi Administrasi Kependudukan di Desa Dusun Besar, Pulau Maya

Pulau Maya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan di Desa Dusun Besar, Kecamatan Pulau Maya, pada Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, serta dokumen kependudukan lainnya yang menjadi hak dan kewajiban warga negara.

Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Dinas Dukcapil Kayong Utara menyampaikan berbagai kemudahan layanan yang sudah tersedia, termasuk pelayanan berbasis digital yang mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan. "Kami berharap masyarakat Dusun Besar dapat lebih aktif dalam melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan, karena data kependudukan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Masyarakat Desa Dusun Besar menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas Dukcapil serta kesempatan untuk bertanya seputar kendala yang dialami dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kependudukan semakin meningkat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kayong Utara dapat berjalan lebih efektif dan merata hingga ke wilayah kepulauan.