SIMADU KURMA Edisi 17 April 2025

Kamis, 17 April 2025

Simadu Kurma (inovasi kerjasama disdukcapil dengan Kantor Urusan Agama)

Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP kepada pasangan pengantin baru :

Selamat dan Latifah

Yang melaksanakan Akad Nikah pada hari Kamis, 17 April 2025 di Sukadana

Semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah
AMIN

Berikut persyaratan untuk penerbitan Kartu Keluarga Baru Kerena membentuk keluarga baru :

a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. Fotocopy buku nikah /kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian;
c. SPTJM perkawinan /perceraian bagi kawin belum tercatat (F-1.05)

Penerbitan KTP-el karena perubahan data :

a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. KTP lama;
c. Surat keterangan /bukti perubahan Kependudukan dan Peristiwa Penting

#dukcapilkkubetuah
#dukcapilbisa
#gisa
#gerakanindonesiasadaradminduk
#sidatokku
#satukayananuntuksemua
#simadukurma
#inovasikerjasamadisdukcapildengankua