SIMADU KURMA Edisi 03 Februari 2025
Senin, 3 Februari 2025
Simadu Kurma (inovasi kerjasama disdukcapil dengan Kantor Urusan Agama)
Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP kepada pasangan pengantin baru :
Riyanto dan Irma Duwi Yanti
Yang melaksanakan Akad Nikah pada hari Selasa, 3 Februari 2025 di Sukadana
Semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah
AMIN
Berikut persyaratan untuk penerbitan Kartu Keluarga Baru Kerena membentuk keluarga baru :
a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. Fotocopy buku nikah /kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian;
c. SPTJM perkawinan /perceraian bagi kawin belum tercatat (F-1.05)
Penerbitan KTP-el karena perubahan data :
a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. KTP lama;
c. Surat keterangan /bukti perubahan Kependudukan dan Peristiwa Penting
#dukcapilkkubetuah
#dukcapilbisa
#gisa
#gerakanindonesiasadaradminduk
#sidatokku
#satukayananuntuksemue
#simadukurma
#inovasikerjasamadisdukcapilkkudengankuakku