SIMADU KURMA Edisi 03 Februari 2025

Senin, 3 Februari  2025

Simadu Kurma (inovasi kerjasama disdukcapil dengan Kantor Urusan Agama)

Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP kepada pasangan pengantin baru :

Riyanto dan Irma Duwi Yanti

Yang melaksanakan Akad Nikah pada hari Selasa, 3 Februari 2025 di Sukadana

Semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah
AMIN

Berikut persyaratan untuk penerbitan Kartu Keluarga Baru Kerena membentuk keluarga baru :

a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. Fotocopy buku nikah /kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian;
c. SPTJM perkawinan /perceraian bagi kawin belum tercatat (F-1.05)

Penerbitan KTP-el karena perubahan data :

a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. KTP lama;
c. Surat keterangan /bukti perubahan Kependudukan dan Peristiwa Penting

#dukcapilkkubetuah
#dukcapilbisa
#gisa
#gerakanindonesiasadaradminduk
#sidatokku
#satukayananuntuksemue
#simadukurma
#inovasikerjasamadisdukcapilkkudengankuakku