Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kayong Utara pada tanggal 01 Desember 2022 mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang diadakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Pada kegiatan ini Dinas Dukcapil Kayong Utara diwakili langsung oleh Kepala Dinas yaitu Ibu Aslinda, S.Hut., M.M.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten/kota, dan Para pejabat struktural dan analis kebijakan di lingkungan Disdukcapil Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan data laporan kinerja Dukcapil Kabupaten/Kota terupdate per 30 November 2022, cakupan rekaman KTP-el telah mencapai 99,40% dari target 99,3%, KIA 43,61% dari target 40%, Cakupan Akta lahir Anak Usia 0-18 tahun 99.42% dari target 97%, jumlah buku pokok pemakaman 2167 buku dari target 10 buku dari setiap Kabupaten/kota, penggunaan kertas putih, layanan TTE, layanan online dan layanan terintegritas sudah dilaksanakan oleh seluruh kabupaten/kota dan pelaksanaan PKS untuk tingkat provinsi sebanyak 15 PKS (46,9%) dari target 32 Perangkat Daerah dan Akses Data sebanyak 14 pengguna.

Melalui kegiatan Rakor Adminduk ini diharapkan dapat tercapainya tujuan peningkatan strategi dan sinergi pencapaian target kinerja jajaran Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dan pemantapan pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital dan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan di Provinsi Kalimantan Barat.