Rapat Koordinasi dan Sosialisasi kepada Perwakilan Puskesmas Se-Kabupaten Kayong Utara

Menindaklanjuti PKS antara Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara dan Dinkes KKU di awal desember tahun 2021 yang lalu. Dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen kependudukan secara daring melalui SIDATOKKU yang telah di launching awal desember tahun 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara mengadakan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada perwakilan Puskesmas Se-Kabupaten Kayong Utara agar dapat mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi berbasis web SIDATOKKU.
rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, S.Hut.,M.M. di ruang rapat dinas dukcapil KKU. menerangkan penggunaan "SIDATOKKU" untuk pelayanan AKTA Kelahiran, Kartu Keluarga baru, KIA dan AKTA Kematian.
melalui "SIDATOKKU" operator di tiap PUSKESMAS dapat memberikan pelayanan AKTA Kelahiran, Kartu Keluarga baru, KIA dan AKTA Kematian kepada masyarakat tanpa harus mengurus ke kantor dinas dukcapil KKU di Sukadana. sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara memastikan akan terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui SIDATOKKU kepada masyarakat kabupaten Kayong Utara