Proses Perpanjangan Tanda Tangan Elektronik untuk Berkas Kependudukan secara Nasional

Kami informasikan bahwa hari ini, Senin, 12 Januari 2026, pelayanan Administrasi Kependudukan sementara belum dapat dilakukan, sehubungan dengan proses perpanjangan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dokumen kependudukan secara nasional.

Namun masyarakat tetap dapat dilayani untuk:
- Perekaman KTP-el
- Pencetakan KTP-el

Pembatasan layanan ini bersifat sementara dan akan kembali normal setelah proses dari sistem pusat selesai.