Perubahan Status Perkawinan & Penyerahan Dokumen Adminduk melalui Inovasi SIMADU KURMA Edisi 8 Juli 2025
Pada Selasa, 8 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan perubahan status perkawinan sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada pasangan pengantin Ulul Azmi dan Semina. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi inovasi SIMADU KURMA (Inovasi Kerjasama Disdukcapil KKU dengan Kantor Urusan Agama) hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Melalui kolaborasi ini, pasangan pengantin dapat langsung menerima dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status terbaru pada hari pernikahan mereka, tanpa harus mengurus secara terpisah di kemudian hari.
Inovasi SIMADU KURMA hadir sebagai solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak identitas pasca peristiwa perkawinan. Dukungan dari KUA dalam proses verifikasi dan pencatatan menjadi kunci sinergi yang mempercepat penerbitan dokumen kependudukan secara tepat waktu.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh keluarga mempelai dan tamu undangan, karena menjadi bukti nyata bahwa layanan publik kini semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui langkah ini, Disdukcapil KKU berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembaruan data kependudukan, sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi demi pelayanan yang lebih optimal.
Selamat menempuh hidup baru kepada Ulul Azmi & Semina, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.