Perubahan Status Perkawinan dan Penyerahan Dokumen Adminduk melalui Inovasi SIMADU KURMA Edisi 8 Agustus 2025
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara kembali melaksanakan layanan perubahan status perkawinan sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada pasangan pengantin Hermanto dan Meli Yanda. Layanan ini diberikan melalui inovasi SIMADU KURMA, yang merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil KKU dengan Kantor Urusan Agama (KUA).
Melalui inovasi ini, pasangan pengantin tidak hanya melangsungkan akad nikah, tetapi juga langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el terbaru yang telah diperbarui dengan status sebagai suami istri. Proses penyerahan dilakukan di lokasi acara pernikahan, sehingga memudahkan warga tanpa harus datang kembali ke kantor pelayanan.
Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara menjelaskan bahwa SIMADU KURMA merupakan wujud nyata pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan memadukan proses pencatatan pernikahan dan pembaruan dokumen kependudukan, layanan ini mampu memangkas waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari keluarga mempelai dan tamu undangan, karena membuktikan kehadiran pelayanan pemerintah di momen penting kehidupan warganya.
Selamat menempuh hidup baru kepada Hermanto & Meli Yanda. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah serta senantiasa diberkahi dalam setiap langkah kehidupan.