Perubahan Status Perkawinan dan Penyerahan Dokumen Adminduk melalui Inovasi SIMADU KURMA Edisi 24 Juli 2025

Pada hari Kamis, 24 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan perubahan status perkawinan sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada pasangan pengantin Pino Saputra dan Surfiati Sapitri. Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan inovasi pelayanan publik yang diberi nama SIMADU KURMA, hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Melalui inovasi ini, pasangan pengantin tidak hanya menjalani prosesi akad nikah, tetapi juga langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el terbaru yang telah mencantumkan status perkawinan sebagai suami istri. Pelayanan ini dilakukan secara langsung di lokasi acara pernikahan, tanpa perlu mengurus secara terpisah di kantor Disdukcapil.

Inovasi SIMADU KURMA bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam proses pencatatan peristiwa perkawinan dan perubahan data kependudukan. Selain mempercepat pelayanan, kerja sama antara Disdukcapil dan KUA ini juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan yang proaktif dan responsif, serta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Selamat menempuh hidup baru kepada Pino Saputra & Surfiati Sapitri. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta diberkahi dalam kehidupan rumah tangga dan bermasyarakat.