Perubahan Status Perkawinan dan Penyerahan Dokumen Adminduk melalui Inovasi SIMADU KURMA Edisi 24 Juli 2025
Pada Kamis, 24 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan perubahan status perkawinan sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dalam rangkaian pernikahan antara Syarif Mulsyah Yudi dan Nadia. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi inovasi pelayanan SIMADU KURMA, hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Dalam kegiatan tersebut, kedua mempelai langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el yang telah diperbarui dengan status sebagai suami istri, segera setelah prosesi akad nikah. Hal ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Kayong Utara dalam memberikan pelayanan kependudukan yang proaktif, cepat, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara menjelaskan bahwa SIMADU KURMA merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses administrasi pasca peristiwa penting seperti pernikahan. Dengan kolaborasi antara Disdukcapil dan KUA, proses pencatatan menjadi lebih efisien, akurat, dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh keluarga mempelai dan tamu undangan, yang mengapresiasi hadirnya layanan pemerintah secara langsung dalam momen penting kehidupan warganya.
Selamat menempuh hidup baru kepada Syarif Mulsyah Yudi & Nadia, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.