Perubahan Status Perkawinan dan Penyerahan Dokumen Adminduk melalui Inovasi SIMADU KURMA Edisi 22 Juli 2025

Pada hari Selasa, 22 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan perubahan status perkawinan sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dalam rangkaian pernikahan antara Dar Apriandi dan Dila Fatma Sari. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi inovasi pelayanan SIMADU KURMA, hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Melalui inovasi ini, pasangan pengantin tidak hanya melangsungkan akad nikah, tetapi juga langsung menerima dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status perkawinan yang telah diperbarui. Layanan ini menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan hadir langsung di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa SIMADU KURMA adalah salah satu bentuk inovasi layanan terintegrasi lintas sektor yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pasca peristiwa perkawinan. Melalui kolaborasi ini, pelayanan menjadi lebih efisien dan akurat, sekaligus mendukung peningkatan ketertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari kedua mempelai dan keluarga besar, karena membuktikan bahwa negara hadir dalam setiap momen penting kehidupan warga.

Disdukcapil Kayong Utara akan terus memperluas implementasi SIMADU KURMA agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa.

Selamat menempuh hidup baru kepada Dar Apriandi dan Dila Fatma Sari, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.