Perubahan Status Perkawinan dan Penyerahan Dokumen Adminduk melalui Inovasi SIMADU KURMA Edisi 22 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan perubahan status perkawinan sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dalam rangkaian pernikahan antara Kenza Pramudya dan Eka Sry Dewi. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan SIMADU KURMA, hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Dalam kegiatan ini, pasangan pengantin langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tepat setelah prosesi akad nikah berlangsung. Inovasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen adminduk pasca pernikahan tanpa harus melalui proses berulang di kantor pelayanan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara menyampaikan bahwa SIMADU KURMA merupakan langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang proaktif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara Disdukcapil dan KUA, proses verifikasi dan penerbitan dokumen menjadi lebih efisien dan akurat.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari kedua mempelai dan keluarga, yang merasa terbantu dengan kemudahan layanan langsung di lokasi acara pernikahan.
Melalui SIMADU KURMA, Disdukcapil KKU berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan yang valid dan terkini, serta memperluas jangkauan pelayanan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Selamat menempuh hidup baru kepada Kenza Pramudya & Eka Sry Dewi. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.