Perubahan Status Perkawinan dan Penyerahan Dokumen Adminduk melalui Inovasi SIMADU KURMA Edisi 11 Agustus 2025

Senin, 11 Agustus 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara kembali memberikan layanan perubahan status perkawinan sekaligus penyerahan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada pasangan pengantin Feri Irawan dan Sonia. Layanan ini dilaksanakan melalui inovasi SIMADU KURMA, hasil kerja sama antara Disdukcapil KKU dengan Kantor Urusan Agama (KUA).

Melalui inovasi ini, pasangan pengantin langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el terbaru yang telah diperbarui dengan status sebagai suami istri, tepat setelah prosesi akad nikah berlangsung. Hal ini menjadi bukti nyata hadirnya pelayanan publik yang proaktif, cepat, dan terintegrasi.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa SIMADU KURMA dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan pasca pernikahan tanpa harus kembali mengantre di kantor pelayanan. Dengan dukungan KUA, proses verifikasi dan pembaruan data dapat dilakukan secara serentak dan akurat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari keluarga mempelai dan para undangan yang hadir, karena terbukti memberikan kemudahan nyata serta mendukung tertib administrasi kependudukan.

Selamat menempuh hidup baru kepada Feri Irawan & Sonia. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta diberkahi dalam kehidupan rumah tangga.