Penyerahan Dokumen Kependudukan kepada Penduduk Rentan Adminduk
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, S.Hut.,M.M menyerahkan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP-el terhadap Penduduk Rentan Adminduk (bencana sosial musibah kebakaran) kepada pemilik Penginapan dan ATK Family Sukadana, saudari Zuhriah pada tanggal 16 September 2022.
Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan adalah Penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan oleh bencana alam dan kerusuhan sosial sehingga perlu adanya penanganan khusus yang dilakukan Dinas Dukcapil Kab. Kayong Utara.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya Dinas Dukcapil Kab. Kayong Utara dalam membantu dan meringankan beban korban musibah agar memperoleh dokumen kependudukan pengganti dari dokumen kependudukan yang rusak atau hilang.
Bagi warga Kabupaten Kayong Utara yang dikategorikan sebagai Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan agar segera menghubungi pihak desa setempat atau bisa menghubungi langsung ke kontak pelayanan Dinas Dukcapil Kab. Kayong Utara agar segera mendapatkan penanganan langsung.