Penyerahan Arsip Pelayanan Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara (SIDATOKKU)
Pada hari Selasa, 22 Juli 2025, Pemerintah Desa Dusun Besar menyerahkan arsip pelayanan administrasi kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara. Penyerahan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan layanan berbasis aplikasi SIDATOKKU (Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara), yang telah berjalan di desa tersebut.
Arsip yang diserahkan mencakup dokumen hasil pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan secara daring melalui SIDATOKKU, seperti permohonan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, serta perubahan data kependudukan lainnya.
Kepala Desa Dusun Besar menyampaikan bahwa kehadiran SIDATOKKU telah membawa kemudahan bagi warga desa dalam mengurus dokumen adminduk tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kayong Utara. Inovasi ini terbukti efektif mempercepat pelayanan dan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Dukcapil Kayong Utara mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Dusun Besar yang secara tertib dan tepat waktu menyerahkan arsip pelayanan. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara desa dan Disdukcapil dalam menjaga keakuratan data, pengelolaan arsip yang baik, serta pertanggungjawaban layanan publik.
Penyerahan arsip ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integrasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara.