Penyerahan Arsip Pelayanan Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara (SIDATOKKU)
Pada hari Rabu, 9 Juli 2025, Pemerintah Desa Teluk Batang Selatan secara resmi menyerahkan arsip pelayanan administrasi kependudukan melalui Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara (SIDATOKKU) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara.
Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas data dan memastikan akuntabilitas layanan adminduk berbasis digital. Arsip yang diserahkan mencakup berbagai dokumen hasil pelayanan yang dilakukan melalui SIDATOKKU, seperti pendaftaran Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga perubahan data kependudukan lainnya yang difasilitasi langsung dari desa.
Kepala Desa Teluk Batang Selatan menyampaikan bahwa keberadaan SIDATOKKU sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, dalam sambutannya, mengapresiasi langkah Desa Teluk Batang Selatan yang proaktif dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan memastikan pengelolaan arsip dilakukan secara terstruktur dan tepat waktu. Inovasi SIDATOKKU juga dinilai sebagai bentuk transformasi digital pelayanan publik yang efektif dan ramah masyarakat.
Diharapkan kegiatan ini menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kabupaten Kayong Utara untuk memperkuat sinergi pelayanan dan tata kelola administrasi kependudukan yang modern dan akuntabel.