Penyerahan Arsip Pelayanan SIDATOKKU oleh Desa Teluk Batang Selatan kepada Dinas Dukcapil Kayong Utara
Sukadana, 1 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Teluk Batang Selatan, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, secara resmi menyerahkan arsip pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara (SIDATOKKU) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara, pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.
Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Teluk Batang Selatan dalam mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem informasi yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Arsip yang diserahkan mencakup dokumen pengajuan layanan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen adminduk lainnya yang telah diproses melalui platform SIDATOKKU selama periode layanan sebelumnya.
Acara penyerahan dilaksanakan di Kantor Dinas Dukcapil Kayong Utara dan diterima langsung oleh perwakilan dari Dinas Dukcapil Kayong Utara. Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Dukcapil Kayong Utara menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antara pemerintah desa dan dinas terkait dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Kepala Desa Teluk Batang Selatan menyatakan bahwa aplikasi SIDATOKKU sangat membantu masyarakat desa dalam mengakses layanan kependudukan tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor kabupaten. Dengan digitalisasi proses pengajuan dan pencatatan, efisiensi serta akurasi data juga semakin meningkat.