Penandatanganan PKS antara Disdukcapil KKU dan DPMPTSP KKU, Dorong Kemudahan Verifikasi Data Perizinan Usaha

Sukadana, 15 Oktober 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kayong Utara melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kayong Utara pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan validasi data pemohon perizinan usaha dengan memanfaatkan data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil Kayong Utara. Integrasi data ini menjadi langkah konkret dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Melalui kerja sama ini, DPMPTSP Kayong Utara dapat melakukan akses data kependudukan secara langsung dan legal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses perizinan usaha dapat dilakukan dengan lebih efisien tanpa harus melalui verifikasi manual yang memakan waktu.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari transformasi pelayanan publik berbasis data kependudukan yang terintegrasi.

“Pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perizinan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap pemohon usaha memiliki identitas yang valid dan sesuai dengan data nasional. Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan tentunya transparan,” ujar Aslinda.

Plt. Kepala DPMPTSP Kayong Utara, Fahrun Najmi, S.IP., S.Tr.Kep., turut menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Disdukcapil akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam hal kemudahan, kecepatan, serta kepastian proses perizinan di daerah.

“Integrasi data kependudukan ini mempercepat proses perizinan dan memberikan jaminan validitas data pemohon. Hal ini tentu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” ungkapnya.

Dengan terjalinnya PKS ini, diharapkan sinergi antara Disdukcapil Kayong Utara dan DPMPTSP Kayong Utara dapat semakin memperkuat sistem pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendorong iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kayong Utara.