Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kayong Utara dan Pelaku Usaha tentang Pemanfaatan KIA di Kabupaten Kayong Utara

Telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Dukcapil dan pelaku usaha tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada hari Kamis (3/11/2022) bertempat di Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Sekolah (SD, SMP, SMA) setempat, dan para pelaku usaha di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.

Sambutan dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara Aslinda, S.Hut., M.M, bahwa dasar dari kegiatan yang dilaksanakan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk warga negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. 

Kartu Identitas Anak diperuntukan bagi anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang terintegrasi dengan SIAK. Saat ini Kabupaten Kayong Utara adalah Kabupaten tertinggi kedua se-Kalimantan Barat dalam pencapaian tingkat kepemilikan KIA yaitu, 54.84% dari total wajib KIA yang mana sudah melewati target nasional tahun 2020 yaitu 40% dari total wajib KIA. 

Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara, bapak H. Effendi Ahmad, S.Pd.I., M.Sos menyambut baik dengan adanya perjanjian kerjasama (PKS) ini dan menekankan untuk terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan minat masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk mengurus dokumen kependudukan salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA).

Kegiatan dilanjutkan dengan proses penandatanganan PKS antara Dinas Dukcapil dan pelaku usaha (Kolam Renang "Sukadana Raya", Toko Pikachu, Hotel Mahkota Kayong) serta penyerahan plakat penghargaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menarik minat masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang memiliki anak untuk segera dibuatkan KIA serta meningkatkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).