Pelayanan Prima di Hari Cuti edisi 28 Maret 2025
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk pada masa cuti bersama.
Menyadari pentingnya dokumen kependudukan sebagai kebutuhan dasar yang tidak mengenal hari libur, Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara menyiapkan layanan piket terbatas yang tetap aktif selama hari cuti bersama. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan semangat "Melayani Sepenuh Hati, Meski di Hari Cuti", petugas yang berjaga tetap menjalankan tugasnya secara profesional, cepat, dan ramah, demi memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan secara optimal menjelang dan selama Idul Fitri.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Idul Fitri ini membawa kebahagiaan dan semangat baru dalam melayani masyarakat lebih baik lagi.