Memperkuat Sinergi Layanan Publik: Pengadilan Agama Ketapang Kunjungi Disdukcapil Kayong Utara, Perkenalkan Inovasi PTSP Online
Kayong Utara – Semangat kolaborasi antarinstansi kembali terjalin erat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Pada Kamis, 16 April 2026, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ketapang melakukan kunjungan resmi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara, bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil setempat. Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa — di baliknya tersimpan misi besar: memperkuat sinergi kelembagaan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pengadilan Agama Kabupaten Ketapang dalam kesempatan tersebut langsung diwakili oleh Kepala Pengadilan Agama, Bapak Warhan Latief, S.Ag., M.H., sementara Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara menyambut hangat kehadiran rombongan dengan diwakili oleh Kepala Dinas, Ibu Aslinda, S.Hut., M.M.
Satu Tujuan, Dua Instansi
Pertemuan ini lahir dari satu kesadaran bersama bahwa urusan administrasi kependudukan dan hukum keluarga sejatinya tidak bisa dipisahkan. Masyarakat yang mengurus perceraian, pernikahan, penetapan ahli waris, hingga pengesahan anak — seluruhnya bermuara pada dua lembaga ini. Ketika keduanya berjalan sendiri-sendiri, masyarakat-lah yang menanggung beban: bolak-balik, mengantri panjang, dan tidak jarang kehilangan waktu serta biaya yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan pandangan dan mempererat koordinasi, sehingga setiap proses yang melibatkan kedua instansi dapat berjalan lebih sinergis dan efisien.
Inovasi PTSP Online: Kemudahan di Ujung Jari Masyarakat
Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah sosialisasi inovasi layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Ketapang. Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas tantangan geografis dan keterbatasan mobilitas masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Kayong Utara.
Melalui layanan PTSP online ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama untuk mengakses berbagai layanan administrasi hukum. Cukup melalui perangkat yang terhubung dengan internet, berbagai kebutuhan seperti pendaftaran perkara, permohonan dokumen, hingga informasi persidangan dapat diakses dengan jauh lebih mudah dan fleksibel.
Kepala Pengadilan Agama Ketapang, Bapak Warhan Latief, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa inovasi ini dirancang tidak hanya untuk efisiensi birokrasi, tetapi lebih jauh lagi — untuk memastikan bahwa keadilan dan kemudahan pelayanan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat, tanpa terkecuali.
Disdukcapil Sambut Positif, Sinergi Makin Nyata
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara, Ibu Aslinda, S.Hut., M.M., menyambut antusias kunjungan dan sosialisasi yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Ketapang. Menurutnya, sinergi seperti ini sangat sejalan dengan semangat pelayanan yang selama ini dijunjung tinggi oleh Disdukcapil Kayong Utara, yakni pelayanan yang berorientasi pada kemudahan dan kepuasan masyarakat.
Ibu Aslinda juga menekankan bahwa banyak dokumen kependudukan — seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Cerai — memiliki keterkaitan langsung dengan proses hukum yang ditangani oleh Pengadilan Agama. Dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik antara kedua instansi, diharapkan proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut dapat berlangsung lebih lancar, tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.
Dampak Nyata bagi Masyarakat Kayong Utara
Pertemuan ini bukan sekadar seremonial. Di balik agenda diskusi dan sosialisasi yang berlangsung, ada harapan besar yang mengalir: bahwa warga Kayong Utara — dari ibu yang baru saja mendapatkan penetapan hak asuh anak, hingga ahli waris yang membutuhkan akta kematian — tidak lagi harus berjuang sendirian melewati kerumitan administrasi.
Ke depan, sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara dan Pengadilan Agama Kabupaten Ketapang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk yang lebih konkret, baik melalui integrasi data, pelayanan bersama, maupun sosialisasi terpadu kepada masyarakat luas.
Langkah kecil hari ini — sebuah kunjungan dan diskusi di ruang rapat — bisa jadi adalah awal dari perubahan besar yang akan dirasakan oleh ribuan warga Kayong Utara di masa mendatang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Bersama mitra instansi, kami membangun Kayong Utara yang lebih baik.