Konsisten dan Tak Tergoyahkan — Disdukcapil Kayong Utara Kembali Raih IKM 89,32 dengan Mutu Pelayanan "A" di Penghujung Tahun 2025
Kayong Utara – Jika periode sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara telah membuktikan kualitas pelayanannya lewat raihan IKM sebesar 89,31, maka periode Oktober – Desember 2025 hadir membawa kabar yang semakin menggembirakan. Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara kembali berhasil mempertahankan — bahkan meningkatkan — capaiannya dengan meraih Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 89,32 dan mempertahankan predikat Mutu Pelayanan A.
Selisih angka yang mungkin terlihat kecil ini justru menyimpan pesan yang sangat besar: bahwa kualitas pelayanan Disdukcapil Kayong Utara bukan sebuah kebetulan, bukan lonjakan sesaat, melainkan sebuah konsistensi yang terbangun dari komitmen nyata seluruh jajaran aparatur Dinas dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, hari demi hari.
Menutup Tahun 2025 dengan Kepala Tegak
Menutup tahun 2025 dengan predikat Mutu Pelayanan "A" adalah pencapaian yang tidak datang dengan mudah. Di sepanjang periode Oktober hingga Desember, berbagai tantangan operasional tetap dihadapi — mulai dari volume pengajuan yang tidak pernah sepi, hingga beragam kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat yang terus berkembang. Namun di tengah semua itu, standar pelayanan tetap terjaga, bahkan terus meningkat.
Angka 89,32 yang terukir di penghujung tahun ini adalah cerminan dari sebuah tahun yang dijalani dengan penuh dedikasi — dan masyarakat Kayong Utara lah yang menjadi saksi serta penilainya langsung.
Dua Periode Berturut-turut, Satu Komitmen yang Sama
Melihat capaian dua periode secara berurutan — 89,31 pada Juli–September dan 89,32 pada Oktober–Desember — gambaran yang muncul adalah sebuah institusi yang tidak berpuas diri. Alih-alih terlena dengan capaian periode sebelumnya, Disdukcapil Kayong Utara justru menjadikannya sebagai standar minimal yang harus dilampaui. Hasilnya, tren positif ini berhasil dijaga bahkan di tengah periode akhir tahun yang kerap penuh dengan kesibukan administrasi.
Lebih dari sekadar angka, capaian dua periode ini juga mempertegas satu fakta yang paling berarti bagi masyarakat: tidak ada satu pun laporan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan Disdukcapil Kayong Utara. Warga yang datang mengurus KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, maupun dokumen kependudukan lainnya, pulang dengan dokumen di tangan — bukan dengan rasa kecewa di dada. Gratis, tuntas, dan bermartabat.
Kepercayaan Masyarakat adalah Amanah yang Dijaga
Setiap nilai yang diberikan masyarakat dalam survei IKM adalah sebuah amanah. Dan Disdukcapil Kayong Utara memahami betul bahwa kepercayaan itu tidak boleh disia-siakan. Maka dari itu, setiap masukan dan catatan yang hadir bersama hasil survei ini akan terus dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.
Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat Kayong Utara yang telah memberikan penilaian jujur mereka. Kepercayaan masyarakat adalah motivasi terbesar bagi seluruh petugas untuk terus hadir, melayani, dan memberikan yang terbaik — tidak hanya di awal tahun ketika semangat masih membara, tetapi juga di penghujung tahun ketika konsistensi diuji.
Memasuki tahun 2026, Disdukcapil Kayong Utara melangkah dengan optimisme dan tekad yang lebih kuat — membawa semangat yang sama, standar yang lebih tinggi, dan komitmen yang tidak akan pernah goyah untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, bersih, dan membahagiakan bagi seluruh warga Kabupaten Kayong Utara.
Dua periode, dua "A", satu bukti — bahwa Disdukcapil Kayong Utara hadir bukan sekadar untuk melayani, tetapi untuk membuat setiap warga merasa dihargai dan diprioritaskan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara