Kegiatan Simadu Kurma Edisi 3 Januari 2025
Simadu Kurma (inovasi kerjasama disdukcapil dengan Kantor Urusan Agama)
Penyerahan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP elektronik kepada pasangan pengantin baru :
Ricky Gunawan dan Jannatul Basyariyah
Yang melaksanakan Akad Nikah pada hari Jum'at, 03 januari 2025 di Sukadana
Semoga menjadi keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah
AMIN
Berikut persyaratan untuk penerbitan Kartu Keluarga Baru Kerena membentuk keluarga baru :
a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. Fotocopy buku nikah /kutipan akta perkawinan atau kutipan akta perceraian;
c. SPTJM perkawinan /perceraian bagi kawin belum tercatat (F-1.05)
Penerbitan KTP-el karena perubahan data :
a. Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap;
b. KTP lama;
c. Surat keterangan /bukti perubahan Kependudukan dan Peristiwa Penting