Kegiatan JEBOL (Jemput Bola) Dinas Dukcapil Kayong Utara di Desa Dusun Besar dan Sekitarnya

Kegiatan jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) adalah upaya proaktif pemerintah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dalam program ini, petugas Disdukcapil datang langsung ke lokasi-lokasi tertentu seperti desa, kelurahan, sekolah, panti sosial, atau tempat-tempat umum lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Program jemput bola ini biasanya mencakup layanan seperti:

  1. Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik (e-KTP): Masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau perlu memperbarui data dapat merekam data biometrik dan mencetak e-KTP langsung di lokasi.

  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK): Petugas membantu pembuatan atau perubahan data dalam Kartu Keluarga sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

  3. Pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian: Program ini juga memberikan layanan pembuatan akta kelahiran bagi anak-anak yang belum terdaftar serta akta kematian bagi keluarga yang membutuhkan.

  4. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA): Anak-anak usia 0-17 tahun yang belum memiliki KIA dapat mendaftar untuk mendapatkan kartu identitas mereka.

  5. Layanan Perubahan Data Kependudukan: Bagi masyarakat yang ingin mengubah data kependudukan, seperti status perkawinan atau alamat, bisa langsung mengurus perubahan tersebut.

Tujuan dari kegiatan jemput bola ini adalah untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, sulit terjangkau, atau memiliki keterbatasan akses transportasi, sehingga semua warga bisa mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah, serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan.