Kegiatan Dukcapil Support Team of Responsibility (Dukcapil Story)
Dukcapil Story,..Support team of responbilty
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara turun kelapangan melakukan jemput bola perekaman KTP-el terhadap warga kelompok rentan ODGJ dan Lansia di Desa Rantau Panjang Bersama tim dari Dinas SP3APMD dan desa Rantau Panjang.
"ODGJ yang melakukan perekaman KTPel akan segera mendapatkan perawatan secara medis dirumah sakit jiwa Kota Singkawang"
syarat perekaman KTPel :
1. Perekaman KTP-el baru (usia 17 tahun):
a. Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
b. Membawa Kartu Keluarga;
c. Usia 16 tahun bisa merekam (cetak KTP-el setelah berusia 17 tahun).
2. Perekaman KTP-el ganti foto:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el lama (belum berhijab);
c. Hanya untuk perubahan dari belum berhijab menjadi berhijab.
3. Pencetakan KTP-el karena hilang:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.
4. Pencetakan KTP-el karena rusak:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el yang rusak.