Jangan Sampai Terlewat! Disdukcapil Kayong Utara Hadir Langsung di Simpang Hilir — Urus KK, KTP-el, Akta, IKD, dan KIA Gratis Tanpa Harus ke Sukadana
Kayong Utara – Ada kabar gembira bagi warga Kecamatan Simpang Hilir dan sekitarnya! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara akan menggelar kegiatan Jemput Bola (Jebol) Pekan Ceria — sebuah program pelayanan administrasi kependudukan langsung di tengah masyarakat — pada Sabtu–Minggu, 9–10 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara.
Ini adalah kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan. Disdukcapil hadir langsung ke lapangan, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Sukadana hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Apa Saja yang Bisa Diurus?
Dalam kegiatan Jebol Pekan Ceria ini, seluruh layanan administrasi kependudukan tersedia lengkap dan gratis, meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) — Pembuatan baru, perubahan data, maupun penambahan anggota keluarga
- KTP Elektronik (KTP-el) — Perekaman dan pencetakan bagi yang belum memiliki atau perlu pembaruan
- Akta — Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen pencatatan sipil lainnya
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) — Aktivasi KTP digital langsung di ponsel Anda
- Kartu Identitas Anak (KIA) — Identitas resmi bagi anak-anak di bawah 17 tahun
Semua layanan tersebut diselesaikan langsung di tempat oleh petugas Disdukcapil yang terlatih dan siap membantu. Tidak perlu antre di kantor, tidak perlu bolak-balik, dan tentu saja tidak dipungut biaya apapun.
Mengapa Harus Ikut?
Bagi sebagian warga Simpang Hilir dan wilayah sekitarnya, jarak menuju Kantor Disdukcapil di Sukadana bisa menjadi tantangan tersendiri — memakan waktu, tenaga, dan biaya perjalanan yang tidak sedikit. Program Jebol Pekan Ceria hadir untuk menghapus hambatan itu. Disdukcapil yang datang menghampiri warga, bukan warga yang harus bersusah payah datang ke Disdukcapil.
Dokumen kependudukan bukan sekadar lembaran kertas biasa. KTP-el adalah kunci akses ke berbagai layanan publik dan perbankan. Kartu Keluarga dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah anak, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial. Akta Kelahiran adalah bukti pertama eksistensi seorang warga negara. KIA memberikan identitas resmi bagi anak-anak. Sedangkan IKD membawa kemudahan identitas digital yang bisa dibawa ke mana saja hanya lewat ponsel. Semua dokumen ini penting, dan semua bisa diurus dalam satu tempat, dalam satu kesempatan.
Ajak Keluarga dan Tetangga Anda!
Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara mengajak seluruh warga Kecamatan Simpang Hilir dan sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan langka ini sebaik-baiknya. Ajak anggota keluarga, tetangga, dan kerabat yang dokumen kependudukannya belum lengkap atau perlu diperbarui untuk hadir bersama ke Aula Kantor Kecamatan Simpang Hilir pada 9–10 Mei 2026.
Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan dan datanglah lebih awal agar dapat terlayani dengan nyaman. Petugas Disdukcapil siap menyambut dan melayani dengan sepenuh hati.
Layanan mudah, gratis, dan langsung di depan pintu — jangan sampai menyesal karena melewatkannya.
Sampai jumpa di Jebol Pekan Ceria, 9–10 Mei 2026, Aula Kantor Kecamatan Simpang Hilir!
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara