Inovasi SIDATOKKU, Satu Layanan Untuk Semua
SIDATOKKU merupakan Sistem Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara dimana sistem ini merupakan salah satu jenis pelayanan online yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara.
SIDATOKKU pertama kali di launching pada tanggal 8 Desember 2021 bertempat di Istana Rakyat Kabupaten Kayong Utara oleh Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani. Pada versi ke-1 ini terdapat beberapa layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang terdiri dari Pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, Akta Kematian, dan Pencatatan Perkawinan Non-Muslim.
Pembuatan Kartu Keluarga terdiri dari sub kategori Pembuatan Kartu Keluarga Baru, Penerbitan Kartu Keluarga karena Hilang / Rusak, Pembuatan Kartu Keluarga karena Pecah Anggota Keluarga.
Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2022 dilaunching SIDATOKKU versi ke-2 , bertepatan dengan perayaan HUT Republik Indonesia ke-73. Pada versi ini layanan yang diberikan pada SIDATOKKU lebih lengkap daripada versi sebelumnya. Adapun layanan yang tersedia pada SIDATOKKU versi ke-2 total ada 56 layanan, yang terdiri dari 28 layanan pada kategori layanan Pendaftaran Penduduk dan 28 layanan pada kategori layanan Pencatatan Sipil.
Layanan-layang tersebut antara lain adalah Pembuatan & Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, Akta Kematian, Surat Pindah baik Pindah Datang maupun Pindah Keluar. Selain itu, pada SIDATOKKU versi ke-2 juga terdapat layanan Pengecekan Data Kependudukan (Sipadan), Permintaan Data Aggregat oleh Instansi-instansi (horizontal maupun vertical), Buku Pemakaman (pelaporan kematian warga), Data Perpindahan Penduduk secara realtime, Download Dokumen-dokumen Formulir Kependudukan, sampai pada fitur Chat Operator untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan SIDATOKKU.