Inovasi BUKIT PAOH, “Buat KIA untuk Pemanfaatan KIA agar dapat Diskon di Arena Olahraga, Toko dan Lainnya”

Salah satu Inovasi yang di persembahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara untuk Anak-anak wajib KIA (0-17 tahun kurang 1 hari) yang memiliki kartu KIA di Kabupaten Kayong Utara.

Hari Kamis, tanggal 04 November 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Kayong Utara yaitu Mahkota Hotel Kayong, Toko Pikachu dan Kolam Renang Sukadana Raya. Dengan ada nya PKS yang telah ditanda tangani, wajib KIA yang memiliki kartu KIA di KKU akan mendapatkan diskon ketika bertransaksi di 3 tempat usaha.

Untuk Hotel Mahkota Kayong, wajib KIA yang memiliki kartu KIA akan medapatkan Diskon 5-10 % ketika membeli paket makanan keluarga.

Sedangkan di Toko Pikachu Sukadana dan Toko Pikachu Melano, wajib KIA yang memiliki kartu KIA akan mendapatkan Diskon 5-10 % ketika membeli perlengkapan sekolah terkecuali buku.

Dan di Kolam Renang Sukadana Raya, wajib KIA yang memiliki kartu KIA akan medapatkan Diskon 10 % setiap harinya

Diskon yang di berikan memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya yaitu untuk mengklaim diskon, anak wajib hadir di tempat dan menunjukkan Kartu KIA yang masih berlaku. Serta syarat dan ketentuan berlaku lainnya yang telah di tentukan oleh pelaku usaha yang dapat di tanyakan kepada pelaku usaha masing2 ketika bertransaksi.

Selain 3 pelaku usaha diatas, Disdukcapil KKU juga sedang dalam proses pengajuan melakukan kerjasama terhadap pelaku usaha/UMKM lainnya di Kabupaten Kayong Utara. Diharapkan dengan adanya kerjasama pemanfaatan KIA ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Kayong Utara.