IKM Disdukcapil Kayong Utara Periode Juli–September 2025 Capai 89,31, Kategori Sangat Baik

Sukadana, September 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali mencatat hasil positif dalam penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pada periode Juli–September 2025, nilai IKM Disdukcapil Kayong Utara mencapai 89,31 dengan kategori Sangat Baik.

Pencapaian ini mencerminkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan, mulai dari penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga layanan inovatif berbasis digital seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan dalam survei kepuasan.

“Nilai IKM sebesar 89,31 ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat, sekaligus menjadikannya motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan ramah,” ungkapnya.

Disdukcapil Kayong Utara selama ini konsisten menghadirkan inovasi pelayanan, termasuk program Jemput Bola ke desa-desa dan berbagai aplikasi digital seperti SIDATOKKU, AntRegiOn, dan e-DAKKU. Upaya tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

Dengan capaian IKM yang sangat baik ini, Disdukcapil Kayong Utara berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan gratis.