Gunung Peramas Edisi 3 Februari 2025

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara meluncurkan Gerakan Mendukung Pelaporan Kematian Masyarakat (GUNUNG PERAMAS) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan akurasi dan kelengkapan data kematian di wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Gerakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah desa dalam melaporkan kematian secara tepat waktu dan sesuai prosedur administrasi kependudukan. Pelaporan kematian yang akurat sangat penting untuk memastikan data kependudukan yang valid, memudahkan proses pelayanan publik, dan mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data.

Melalui GUNUNG PERAMAS, Disdukcapil bekerjasama dengan aparat desa, tokoh masyarakat, dan perangkat pemerintahan setempat untuk mempercepat proses pelaporan kematian dan penerbitan akta kematian secara cepat dan mudah.

Sosialisasi, pendampingan, serta pelayanan jemput bola juga menjadi bagian dari gerakan ini guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kematian tanpa hambatan, khususnya di daerah terpencil.

Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara berharap GUNUNG PERAMAS dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan data kependudukan yang lengkap dan akurat demi kesejahteraan masyarakat.