Gerakan CERIA KIA Menyapa TK Pertiwi Sukadana: Langkah Nyata Pastikan Setiap Anak Miliki Identitas Sejak Dini

Kayong Utara, 20 Juli 2026 — Suasana ceria menyelimuti TK Pertiwi Kecamatan Sukadana pada Senin, 20 Juli 2026. Bukan hanya karena tawa dan semangat anak-anak yang menjadi ciri khas keseharian di taman kanak-kanak ini, tetapi juga karena hari itu menjadi momen penting bagi masa depan administrasi kependudukan mereka. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kayong Utara hadir langsung di TK Pertiwi untuk melaksanakan Gerakan CERIA KIA — sebuah program percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang kini menjangkau langsung ke satuan pendidikan usia dini.

Kolaborasi antara Disdukcapil dan TP PKK ini bukan lagi sekadar wacana yang dibahas dalam forum sosialisasi. Hari ini, kerja sama tersebut sudah bertransformasi menjadi aksi nyata di lapangan — menyasar langsung anak-anak yang paling membutuhkan perhatian dalam hal kepemilikan identitas resmi.


Dari Forum Koordinasi ke Aksi di Lapangan

Rangkaian sosialisasi dan koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan antara Disdukcapil Kayong Utara dan TP PKK kini membuahkan hasil dalam bentuk kegiatan konkret di lapangan. Pemilihan TK Pertiwi Sukadana sebagai lokasi pelaksanaan bukan tanpa alasan — usia taman kanak-kanak adalah usia yang tepat untuk memastikan anak-anak segera memiliki KIA, sebelum mereka melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan mulai membutuhkan dokumen identitas untuk berbagai keperluan administratif.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa program KISAK — Gerakan CERIA KIA yang diusung oleh TP PKK — benar-benar diimplementasikan hingga menyentuh langsung tempat di mana anak-anak menghabiskan waktu belajar mereka sehari-hari.


Mengapa Harus Dimulai dari TK?

Anak usia taman kanak-kanak berada pada fase penting dalam pembentukan identitas administratifnya. Di usia ini, banyak orang tua yang belum menyadari urgensi mengurus KIA karena beranggapan anak masih terlalu kecil untuk membutuhkan dokumen identitas resmi. Padahal, semakin dini seorang anak memiliki KIA, semakin siap pula ia menghadapi berbagai keperluan administratif yang akan muncul seiring pertumbuhannya — mulai dari pendaftaran sekolah dasar, pendaftaran BPJS Kesehatan, hingga berbagai program bantuan sosial yang mensyaratkan identitas resmi anak.

Dengan menyasar langsung TK Pertiwi Sukadana, Disdukcapil dan TP PKK memastikan bahwa kesadaran akan pentingnya KIA dapat ditanamkan sejak fase pendidikan paling awal, sekaligus mempermudah orang tua yang selama ini mungkin belum sempat mengurus dokumen tersebut karena berbagai kesibukan.


Sinergi yang Membuahkan Aksi Nyata

Kehadiran bersama Disdukcapil dan TP PKK Kabupaten Kayong Utara di TK Pertiwi hari ini adalah gambaran nyata dari sinergi lintas elemen yang berjalan efektif. TP PKK dengan jaringannya yang dekat dengan keluarga dan lingkungan pendidikan usia dini berperan menggerakkan partisipasi orang tua, sementara Disdukcapil hadir dengan kapasitas teknis untuk memproses penerbitan KIA secara langsung di lokasi.

Kolaborasi semacam ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas — sebuah pelayanan yang tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi aktif menjemput kebutuhan mereka hingga ke tingkat yang paling dasar sekalipun.


Setiap Anak Berhak Memiliki Identitas

Semangat yang diusung dalam Gerakan CERIA KIA sesungguhnya sederhana namun mendalam maknanya: setiap anak berhak memiliki identitas, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dan setiap anak adalah masa depan Kabupaten Kayong Utara. Tiga hal ini saling berkaitan erat satu sama lain.

Identitas resmi sejak dini adalah bentuk perlindungan pertama yang dapat diberikan negara kepada seorang anak — memastikan keberadaannya diakui, tercatat, dan dilindungi hak-haknya sebagai warga negara. Dan anak-anak yang tumbuh dengan identitas yang lengkap dan jelas adalah generasi yang akan membawa Kabupaten Kayong Utara melangkah ke masa depan yang lebih baik.


Syarat Penerbitan KIA: Mudah Disiapkan, Prosesnya Tidak Rumit

Bagi orang tua yang ingin segera mengurus KIA bagi anak-anaknya, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • Formulir F-1.02 yang telah diisi lengkap
  • Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran, dengan menunjukkan dokumen asli
  • Kartu Keluarga (KK) asli orang tua/wali
  • KTP Elektronik asli kedua orang tua/wali
  • Pas foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 2 lembar (khusus untuk anak usia di atas 5 tahun)

Seluruh persyaratan ini relatif mudah disiapkan oleh orang tua, dan dengan dukungan kolaborasi bersama TP PKK, proses pengumpulan dokumen maupun pengurusan KIA dapat berjalan lebih terkoordinasi, khususnya bagi anak-anak yang berada dalam satu lingkungan pendidikan yang sama.


Gratis, Tanpa Terkecuali

Sebagaimana seluruh layanan administrasi kependudukan lainnya di Kabupaten Kayong Utara, penerbitan KIA melalui Gerakan CERIA KIA ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Orang tua tidak perlu khawatir akan adanya biaya tersembunyi dalam proses pengurusan dokumen identitas anak mereka.

Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara mengajak seluruh orang tua dan wali murid, khususnya yang memiliki anak di lingkungan pendidikan usia dini, untuk turut menyukseskan Gerakan CERIA KIA ini. Manfaatkan kesempatan yang telah difasilitasi bersama TP PKK ini untuk segera memastikan anak-anak Anda memiliki identitas resmi yang akan menjadi bekal penting bagi perjalanan hidup mereka ke depan.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara — Mari Sukseskan Gerakan CERIA KIA, Karena Setiap Anak adalah Masa Depan Kayong Utara.