Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Pembahasan Standar Pelayanan Tahun 2023 di Dinas Dukcapil Kayong Utara

“Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik”.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat. Keikutsertaan masyarakat ini merupakan upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Peran serta tersebut diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik, yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan.

Pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, perlu adanya koordinasi antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP).

Dalam rangka memenuhi amanat undang-undang serta terselenggaranya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan optimal sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dengan tema,

“Pembahasan Standar Pelayanan dan Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Hasil Survey Kepuasan masyarakat ”.

Tujuan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara adalah :

Membahas draf Standar Pelayanan (SP) yang ada di disdukcapil,

Menindaklanjuti laporan hasil kepuasan masyarakat yang dilaksanakan pada semester II tahun 2022,

Untuk menampung saran dan masukan dari berbagai pihak dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Disdukcapil.

Waktu dan tempat pelaksanaan forum konsultasi publik di hari Senin, tanggal 27 Maret Tahun 2023, bertempat di Ruang rapat disdukcapil.

mengundang praktisi ahli, organisasi masyarakat, direktur RKU, tokoh masyarakat,media massa dan bagian organisasi

Paparan disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Materi yang disampaikan tentang Inovasi pelayanan yang sudah dilaksanakan dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara, Standar pelayanan dan Hasil pelaksanaan Survey Kepuasan masyarakat yang telah dilaksanakan pada tahun 2022

Forum Konsultasi Publik yang telah dilaksanakan diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan kualitas pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara. Masukan yang disampaikan dari Forum Konsultasi Publik ini dapat membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal Pelayanan Administrasi Kependudukan, dan peningkatan kepuasan masyarakat.

Pelaksanaan hasil Forum Konsultasi Publik ini tentunya memerlukan waktu dan proses sehingga perlu melibatkan semua unsur dan pihak terkait agar dicapai hasil sesuai dengan yang diharapkan. Di samping itu hal paling penting untuk menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan optimal sesuai standar pelayanan yang disepakati adalah komitmen pimpinan baik dari tingkat atas, menengah, sampai tingkat rendah. Oleh karenanya, agar forum konsultasi publik dapat terus menjadi kegiatan yang berkelanjutan, partisipasi masyarakat dan dukungan dari semua stakeholders sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Kayong Utara.