Evaluasi Triwulan II SIDATOKKU Tahun 2026, Disdukcapil Kayong Utara Berkomitmen Penyelesaian Dokumen Maksimal 12 Jam

SUKADANA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Evaluasi Pelayanan Online SIDATOKKU (Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Adminduk Kabupaten Kayong Utara) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meet dengan pusat kegiatan berlokasi di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Kayong Utara ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan digital di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara.

Rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., selaku Narasumber Utama, didampingi oleh jajaran Tim Pelayanan yang membidangi layanan online. Kegiatan ini turut dihadiri oleh 43 operator desa, 11 operator Puskesmas, operator RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I, serta admin SIDATOKKU Disdukcapil Kayong Utara. Dengan total peserta yang tersebar di berbagai wilayah, forum ini menjadi salah satu pertemuan evaluasi dengan jangkauan peserta terluas dalam pengelolaan layanan administrasi kependudukan di daerah ini.


Akurasi Data dan Kecepatan Layanan Jadi Sorotan Utama

Dalam paparan evaluasinya, Kepala Disdukcapil Kayong Utara menegaskan bahwa akurasi data dan kecepatan sistem dalam memproses dokumen administrasi kependudukan secara digital menjadi dua aspek yang paling mendapat perhatian pada triwulan ini. Disdukcapil menetapkan standar baru yang ambisius namun terukur, yaitu seluruh permohonan dokumen kependudukan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 12 jam sejak berkas dinyatakan lengkap dan valid.

Lebih jauh, untuk jenis layanan tertentu yang bersifat lebih sederhana, target penyelesaian bahkan ditetapkan hanya sekitar 45 menit. Capaian ini mencerminkan komitmen Disdukcapil Kayong Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kita ingin masyarakat Kayong Utara merasakan langsung manfaat dari layanan digital ini. Kecepatan dan keakuratan data adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam pelayanan adminduk," ujar Aslinda dalam forum evaluasi tersebut.


Koordinasi Lintas Sektor Terus Diperkuat

Selain aspek kecepatan layanan, rapat evaluasi juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi. Sinergi antara operator desa, fasilitas kesehatan yakni Puskesmas dan RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I, serta Disdukcapil Kayong Utara terus diperkuat guna meminimalisir berbagai kendala teknis yang kerap menjadi hambatan di lapangan, baik yang berkaitan dengan gangguan jaringan maupun persoalan operasional di tingkat lokal.

Para operator yang tersebar di 43 kantor desa serta seluruh fasilitas kesehatan didorong untuk semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan. Mereka memegang peran strategis dalam memastikan setiap permohonan masyarakat dapat diproses dengan benar sebelum diteruskan ke sistem pusat Disdukcapil.

Dalam forum ini juga dibahas berbagai kendala teknis yang ditemui selama triwulan berjalan, termasuk upaya perbaikan dan standarisasi prosedur operasional agar seluruh operator memiliki pemahaman yang seragam dalam menggunakan sistem SIDATOKKU.


Wujud Nyata Transformasi Digital Pelayanan Publik

Pelaksanaan rapat evaluasi secara rutin setiap triwulan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Kayong Utara dalam mengawal transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Melalui SIDATOKKU, masyarakat Kabupaten Kayong Utara, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan, dapat mengakses layanan adminduk secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dengan evaluasi yang konsisten dan perbaikan yang terukur, Disdukcapil Kayong Utara optimistis pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital akan terus meningkat kualitasnya, memberikan kemudahan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kayong Utara.