Evaluasi Pembangunan Zona Integritas 2026, Disdukcapil Kayong Utara Perkuat Komitmen Menuju WBK

Kayong Utara, 13 Agustus 2026 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara terus memperkuat langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., dan diikuti oleh seluruh Tim Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi internal untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan diperkuat dalam rangka memenuhi target pembangunan ZI menuju WBK Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan dokumen atau kelengkapan administrasi pembangunan Zona Integritas. Lebih dari itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap upaya yang dilaksanakan benar-benar memberikan perubahan terhadap cara kerja organisasi dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Pembangunan Zona Integritas pada dasarnya merupakan proses pembenahan yang membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran. Karena itu, setiap anggota tim memiliki peran dalam memastikan nilai-nilai integritas, profesionalisme, keterbukaan, dan akuntabilitas tidak hanya tertuang dalam dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, menekankan pentingnya menjaga konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, keberhasilan menuju WBK tidak cukup hanya dengan menyelesaikan tahapan dan eviden yang dipersyaratkan, tetapi harus tercermin dari perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Evaluasi juga menjadi ruang bersama untuk melihat progres dari masing-masing area perubahan, termasuk aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap area tersebut memiliki keterkaitan erat dengan upaya menciptakan organisasi yang semakin tertib, efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks pelayanan administrasi kependudukan, pembangunan Zona Integritas memiliki arti yang sangat penting. Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, dan berbagai dokumen administrasi kependudukan lainnya merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan dan pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, pekerjaan, hingga berbagai keperluan administratif lainnya.

Oleh sebab itu, pembenahan internal di lingkungan Disdukcapil pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan utama, yaitu masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, jelas, transparan, profesional, dan bebas dari pungutan yang tidak semestinya.

Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa integritas bukan sekadar slogan dalam pembangunan Zona Integritas. Integritas harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan, seperti memberikan informasi pelayanan secara terbuka, melaksanakan prosedur sesuai ketentuan, menghindari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan secara adil tanpa membedakan latar belakang masyarakat.

Selain itu, evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap kendala yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti. Permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan program tidak dipandang semata-mata sebagai kekurangan, tetapi menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas organisasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara nyata dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun pemenuhan administrasi.

Seluruh Tim Disdukcapil Kayong Utara juga didorong untuk terus membangun pola kerja yang lebih kolaboratif. Pembangunan ZI menuju WBK bukan tanggung jawab satu bidang atau satu kelompok kerja saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi bagian dari wajah organisasi dan turut menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Disdukcapil Kayong Utara kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan inovasi dan perbaikan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi juga diharapkan dapat membangun lingkungan kerja yang semakin profesional dan berintegritas. Dengan lingkungan kerja yang sehat, transparan, dan akuntabel, setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026 di Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara pada akhirnya bukan hanya tentang mendapatkan predikat, tetapi tentang bagaimana membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung. Predikat WBK menjadi penting, namun perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan merupakan tujuan yang lebih utama.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh jajaran, Dinas Dukcapil Kabupaten Kayong Utara terus berupaya menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari proses pembenahan organisasi. Harapannya, setiap langkah perbaikan yang dilakukan mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas, berintegritas, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara konsisten, Disdukcapil Kayong Utara optimistis pembangunan Zona Integritas menuju WBK dapat terus diperkuat dan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.