Dukcapil dan Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kayong Utara Jalin Kerja Sama Data untuk Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Literasi dan Arsip Digital

Sukadana, 16 Oktober 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara terus memperluas kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis data. Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Disdukcapil Kayong Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kayong Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kayong Utara.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelayanan publik, perencanaan pembangunan, serta meningkatkan efisiensi administrasi melalui pemanfaatan data kependudukan yang aman, akurat, dan terintegrasi.

Melalui kolaborasi ini, data kependudukan, khususnya data agregat, akan menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan dan perancangan program di bidang perpustakaan dan kearsipan.
Untuk perpustakaan, data tersebut dapat digunakan untuk menentukan koleksi buku, literasi, dan layanan yang sesuai dengan demografi pemustaka di berbagai wilayah. Sementara itu, pada bidang kearsipan, pemanfaatan data kependudukan akan membantu dalam pengelolaan arsip yang lebih akurat dan efisien, termasuk verifikasi kependudukan dalam layanan publik serta pengembangan sistem informasi kearsipan yang lebih modern dan responsif.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas fungsi data kependudukan sebagai dasar perencanaan lintas sektor.

“Pemanfaatan data kependudukan tidak hanya terbatas pada pelayanan administrasi dasar, tetapi juga dapat mendukung bidang pendidikan, literasi, dan kearsipan. Melalui kerja sama ini, kami berharap layanan publik di sektor perpustakaan dan arsip semakin tepat sasaran dan efisien,” ungkap Aslinda.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kayong Utara, Drs. Erdison, turut menyambut baik kerja sama ini dan menilai bahwa integrasi data akan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan layanan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

“Dengan dukungan data kependudukan, kami dapat memahami lebih baik karakteristik masyarakat, sehingga koleksi buku dan layanan perpustakaan bisa lebih relevan. Di sisi lain, pengelolaan arsip menjadi lebih akurat dan mendukung efektivitas administrasi pemerintah daerah,” ujarnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan sinergi antara Dinas Dukcapil dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kayong Utara dapat memperkuat pondasi pemerintahan berbasis data yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.