Disdukcapil KKU dan Dinas SP3APMD KKU Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Peningkatan Pelayanan Publik pada Masyarakat
Sukadana, 13 Oktober 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menjalin kerja sama strategis dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-P3APMD) Kabupaten Kayong Utara melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinsos-P3APMD Kabupaten Kayong Utara.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di bidang sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta pembangunan masyarakat dan desa, melalui pemanfaatan data kependudukan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi dari Disdukcapil Kayong Utara.
Dengan adanya kerja sama ini, Dinsos-P3APMD dapat memanfaatkan data kependudukan secara langsung dalam berbagai program sosial seperti penyaluran bantuan sosial, verifikasi data penerima manfaat, pemberdayaan kelompok rentan, serta pelindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kebijakan Satu Data Kependudukan serta mendukung pelayanan publik yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Data kependudukan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan berbagai program sosial. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyaluran bantuan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih akurat, adil, dan efisien,” ujar Aslinda.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P3APMD Kayong Utara, Andri Candra, S.Sos., M.AP, mengapresiasi langkah proaktif Disdukcapil dalam menjalin kerja sama yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemanfaatan data kependudukan sangat membantu kami dalam memastikan program sosial dan pemberdayaan benar-benar tepat sasaran. Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh kedua belah pihak serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama untuk terus meningkatkan kolaborasi antarinstansi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan sosial di Kabupaten Kayong Utara.