Disdukcapil KKU dan Dinas Pertanian & Pangan KKU Tandatangani PKS Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Dukung Pembangunan Sektor Pertanian

Sukadana, 15 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat integrasi data dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanian dan pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara, pada Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan pangan, serta untuk meningkatkan akurasi data dan efektivitas penyaluran berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan di Kabupaten Kayong Utara.

Melalui perjanjian ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara dapat memanfaatkan data kependudukan yang dikelola oleh Disdukcapil Kayong Utara sebagai dasar dalam proses verifikasi dan validasi penerima program pertanian, seperti bantuan pupuk bersubsidi, bantuan alat pertanian, hingga program pemberdayaan petani.

Kepala Dinas Dukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M., menyampaikan bahwa kolaborasi antarperangkat daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

“Pemanfaatan data kependudukan yang valid akan membantu memastikan bahwa setiap program pertanian dan pangan tepat sasaran. Hal ini bukan hanya mendukung efisiensi administrasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Aslinda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara, Ir, Maluru Nursalam, M.M., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, yang dinilai sangat penting untuk memperkuat basis data penerima manfaat di sektor pertanian dan pangan.

“Dengan dukungan data dari Dukcapil, kami dapat memastikan penyaluran bantuan dan program pemerintah berjalan lebih akurat dan transparan. Dampaknya akan terasa langsung oleh masyarakat, terutama para petani di daerah,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Disdukcapil Kayong Utara dan Dinas Pertanian dan Pangan Kayong Utara dapat memperkuat sistem tata kelola pemerintahan berbasis data, serta mendukung pembangunan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian yang lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan.