Disdukcapil Kayong Utara Terima Arsip SIDATOKKU dari Desa Teluk Batang

SUKADANA — Disdukcapil Kayong Utara kembali menerima penyerahan arsip berkas pelayanan administrasi kependudukan, kali ini dari Desa Teluk Batang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026 di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara ini merupakan bagian dari rangkaian pengelolaan dokumen dalam ekosistem layanan SIDATOKKU — Sistem Pendaftaran Dokumen Adminduk Kayong Utara.

Dari pihak Disdukcapil, hadir Saidin, S.Adm, Penata Layanan Operasional yang mengemban tugas sebagai arsiparis berkas pengajuan. Sementara Desa Teluk Batang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan desa setempat.

Teluk Batang merupakan salah satu wilayah dengan mobilitas administrasi kependudukan yang cukup tinggi di Kabupaten Kayong Utara. Penyerahan arsip ini menjadi penanda bahwa proses pelayanan masyarakat melalui SIDATOKKU di desa tersebut telah berjalan dan siap untuk ditindaklanjuti di tingkat kabupaten.

SIDATOKKU hadir sebagai jawaban atas tantangan geografis yang kerap dihadapi warga Kayong Utara. Melalui platform online ini, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen seperti akta kelahiran, kartu keluarga, maupun dokumen kependudukan lainnya. Pengajuan cukup dilakukan dari desa, dan berkas fisik kemudian diserahkan secara berkala oleh pihak desa ke Disdukcapil untuk diproses hingga tuntas.

Dengan tertibnya proses serah terima arsip seperti ini, Disdukcapil Kayong Utara berharap seluruh berkas pengajuan masyarakat dapat terkelola dengan baik dan penerbitan dokumen kependudukan dapat diselesaikan tepat waktu.