Disdukcapil Kayong Utara Terima Arsip Pelayanan SIDATOKKU dari Desa Padu Banjar

Kayong Utara, 6 Agustus 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali menerima arsip pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui SIDATOKKU dari Pemerintah Desa Padu Banjar. Penyerahan arsip tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara.

Penyerahan arsip dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Desa Padu Banjar dan diterima oleh Saidin, S.Adm selaku Operator Arsip Offline pada Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan dokumen pelayanan administrasi kependudukan agar arsip yang telah diproses melalui layanan SIDATOKKU dapat terdokumentasi dan tersimpan dengan baik. Pengelolaan arsip yang tertib menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung administrasi kependudukan yang teratur serta memudahkan penelusuran dokumen apabila sewaktu-waktu diperlukan.

SIDATOKKU merupakan Sistem Informasi Pendaftaran Dokumen Kependudukan Kabupaten Kayong Utara, sebuah layanan berbasis online yang dihadirkan oleh Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah.

Melalui SIDATOKKU, proses pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan dukungan sistem digital sehingga masyarakat maupun pemerintah desa dapat memperoleh kemudahan dalam pengajuan dan pengelolaan dokumen administrasi kependudukan.

Seluruh Layanan Adminduk Gratis

Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh jenis layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias GRATIS.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang meminta pembayaran dalam proses pengurusan dokumen kependudukan. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang untuk pelayanan Adminduk, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Komitmen terhadap pelayanan tanpa pungutan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan. Pelayanan akan terus ditingkatkan agar mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan membahagiakan masyarakat.