Disdukcapil Kayong Utara Raih Peringkat 3 Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan SAKIP Tahun 2025

Sukadana, Agustus 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali menunjukkan kinerjanya dalam tata kelola pemerintahan. Pada ajang Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah Tahun 2025, Disdukcapil berhasil meraih Peringkat 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Disdukcapil dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan program serta pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, Disdukcapil Kayong Utara berhasil meraih peringkat 3 dalam penghargaan kepatuhan penyelenggaraan SAKIP. Prestasi ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran yang terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, berorientasi pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Disdukcapil Kayong Utara terus memperkuat inovasi pelayanan, baik melalui digitalisasi dokumen kependudukan maupun program jemput bola ke desa-desa. Upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga menjadi bukti nyata penerapan SAKIP dalam setiap aspek kinerja.

Penghargaan ini semakin memotivasi Disdukcapil Kayong Utara untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja, sekaligus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.