Disdukcapil Kayong Utara Raih Penghargaan Terbaik 1 Tata Kelola Pelayanan Publik Tahun 2025

Sukadana, Agustus 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada ajang Penilaian Tata Kelola Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025, Disdukcapil berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik 1.

Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil Kayong Utara serta dukungan masyarakat. Kami akan terus berinovasi agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, ramah, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga,” ujarnya.

Disdukcapil Kayong Utara selama ini dikenal aktif menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, seperti SIDATOKKU, AntRegiOn, e-DAKKU, Sipadan, hingga SIDAK-KKU, serta program Jemput Bola yang langsung menyentuh masyarakat desa. Upaya ini menjadi faktor penting yang mendorong penilaian positif dari tim evaluasi tata kelola pelayanan publik.

Dengan capaian ini, Disdukcapil Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pemanfaatan teknologi informasi, serta memastikan setiap masyarakat Kayong Utara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.