Disdukcapil Kayong Utara Raih Nilai Kinerja 89,47 dari Kemendagri — Inovasi Digital dan Semangat Jemput Bola Jadi Kunci Keberhasilan

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara resmi meraih Nilai Kinerja sebesar 89,47 dengan kategori "BAIK".

Penilaian yang bersumber langsung dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah cerminan objektif dari bagaimana sebuah instansi pemerintah daerah menjalankan fungsinya — seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat, seberapa inovatif pendekatannya, dan seberapa konsisten komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Bukan Kebetulan — Ini Hasil dari Strategi yang Terencana

Di balik angka 89,47 yang membanggakan ini, terdapat tiga pilar strategi yang secara nyata menjadi penggerak utama keberhasilan Disdukcapil Kayong Utara dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik bagi masyarakat.

1. Transformasi Digital: SIDATOKKU Versi 2 dengan 56 Layanan Terintegrasi

Langkah paling signifikan yang membedakan Disdukcapil Kayong Utara dari banyak daerah lain adalah keberaniannya untuk bertransformasi secara digital. Melalui aplikasi SIDATOKKU Versi 2, Disdukcapil Kayong Utara kini mengintegrasikan hingga 56 jenis layanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil secara daring — semuanya dapat diakses tanpa harus warga datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Dari pengurusan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, KIA, Akta Kematian, Pencatatan Perkawinan Non-Muslim, hingga layanan Pindah Antar Kabupaten/Provinsi — semua tersedia dalam satu platform yang terhubung langsung ke 43 kantor desa, rumah sakit, dan puskesmas mitra di seluruh Kabupaten Kayong Utara. Bagi warga yang selama ini terkendala jarak untuk mengurus dokumen kependudukan, SIDATOKKU adalah jawaban nyata atas kebutuhan mereka.

2. Program Jemput Bola: Pelayanan yang Mendatangi, Bukan Menunggu

Transformasi digital saja tidak cukup jika masih ada warga yang belum terjangkau. Disdukcapil Kayong Utara memahami betul kenyataan ini. Maka dari itu, program Jemput Bola dijalankan secara aktif dan berkelanjutan — petugas turun langsung ke desa-desa terpencil, kawasan pesisir, puskesmas, hingga sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el dan KIA di tempat.

Filosofi yang diusung sederhana namun kuat: pelayanan publik yang sesungguhnya tidak menunggu masyarakat datang, tetapi bergerak mendekati masyarakat di manapun mereka berada. Program ini memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kayong Utara — sekecil apapun desanya, sejauh apapun lokasinya — yang tertinggal dari hak dasarnya atas dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.

3. Pemanfaatan Data Terintegrasi: Ketika Data Kependudukan Bekerja untuk Masyarakat

Inovasi ketiga yang turut memperkuat nilai kinerja Disdukcapil Kayong Utara adalah pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi. Disdukcapil membuka akses data kependudukan kepada belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk keperluan yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat — mulai dari penyaluran program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, pelayanan kesehatan yang lebih efisien, hingga perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat dan terkini.

Dengan model integrasi data seperti ini, dokumen kependudukan bukan lagi sekadar lembaran yang tersimpan di laci — melainkan data hidup yang bekerja aktif untuk memastikan setiap warga Kayong Utara mendapatkan hak-haknya dari negara secara tepat, cepat, dan tanpa hambatan.

Prestasi yang Menjadi Amanah

Nilai kinerja 89,47 dari Kementerian Dalam Negeri adalah pengakuan resmi bahwa arah yang ditempuh oleh Disdukcapil Kayong Utara selama ini sudah benar. Namun lebih dari sekadar kebanggaan, capaian ini adalah amanah yang semakin berat untuk dijaga dan ditingkatkan.

Disdukcapil Kabupaten Kayong Utara menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh masyarakat Kayong Utara yang selama ini telah memberikan kepercayaan, partisipasi, dan dukungannya. Kepada seluruh jajaran aparatur Dinas yang telah bekerja keras tanpa pamrih, capaian ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras tidak pernah mengkhianati hasil.

Ke depan, Disdukcapil Kayong Utara berkomitmen untuk terus berinovasi, terus bergerak, dan terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin modern, semakin inklusif, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh setiap warga di seluruh pelosok Kabupaten Kayong Utara.

Nilai 89,47 bukan puncak yang ingin kami nikmati — melainkan pijakan untuk terus mendaki lebih tinggi demi masyarakat Kayong Utara yang lebih terlayani.


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara