Disdukcapil Kayong Utara Laksanakan Layanan Jemput Bola di Desa Simpang Tiga, Warga Antusias Urus Dokumen Kependudukan
Simpang Tiga, 6 Agustus 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara kembali menjalankan program andalannya berupa Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan, kali ini menyasar warga di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah desa yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan kependudukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kayong Utara. Tim pelayanan jemput bola diterjunkan sejak pagi, lengkap dengan peralatan perekaman dan pencetakan dokumen di tempat.
Jenis layanan yang diberikan meliputi:
-
Perekaman dan pencetakan KTP-el
-
Pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK)
-
Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
-
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
-
Konsultasi layanan kependudukan lainnya
Kegiatan disambut antusias oleh warga Desa Simpang Tiga, terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir untuk mengurus dokumen. Tak sedikit dari mereka adalah lansia dan ibu rumah tangga yang terbantu dengan adanya pelayanan langsung ke desa.
Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda, S.Hut., M.M, menjelaskan bahwa program jemput bola ini adalah wujud pelayanan inklusif dan proaktif pemerintah kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan mutakhir. Dengan layanan langsung ke desa, warga tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk ke kantor,” ujarnya.
Selain pelayanan, kegiatan ini juga dijadikan momen edukasi kepada warga tentang pentingnya kepemilikan dokumen resmi dalam mengakses layanan pemerintah seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi hukum.
Kegiatan jemput bola ini akan terus berlanjut ke desa-desa lain secara bergilir sebagai bagian dari agenda pelayanan publik yang berkelanjutan oleh Disdukcapil Kayong Utara.