Disdukcapil Kayong Utara Laksanakan Inovasi SIMADU KURMA, Permudah Perubahan Status Perkawinan Pasangan Edisi 30 Juni 2025

Kayong Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu terobosan terbaru adalah melalui program SIMADU KURMA (Sistem Integrasi Administrasi Kependudukan dan Urusan Keagamaan), yang merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil dan Kantor Urusan Agama (KUA).

Pada hari ini, Disdukcapil Kayong Utara bersama KUA sukses melaksanakan pelayanan perubahan status perkawinan pasangan Ferry Saputra dan Julena Hayati. Proses administrasi yang biasanya memerlukan waktu dan prosedur terpisah, kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi berkat program SIMADU KURMA.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi, mempercepat pelayanan, dan memastikan data kependudukan masyarakat selalu mutakhir. “Dengan SIMADU KURMA, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik antara KUA dan Disdukcapil. Setelah akad nikah, data langsung diproses untuk pembaruan KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya.

Pasangan Ferry dan Julena juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas layanan ini. “Kami sangat terbantu. Begitu selesai akad, kami langsung mendapatkan KTP baru dengan status kawin dan Kartu Keluarga yang sudah diperbarui,” kata Ferry.

Inovasi SIMADU KURMA diharapkan terus memperkuat sinergi antarinstansi dan menjadi model pelayanan publik yang efisien dan ramah masyarakat di Kabupaten Kayong Utara.