Disdukcapil Kayong Utara Ikut Koordinasi Pengusulan Zona Integritas Menuju WBK 2026 di Inspektorat Daerah
Disdukcapil Kayong Utara Ikut Koordinasi Pengusulan Zona Integritas Menuju WBK 2026 di Inspektorat Daerah
Kayong Utara, 12 Mei 2026 — Perjalanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus melangkah maju. Pada Selasa, 12 Mei 2026, Disdukcapil Kayong Utara mengambil bagian dalam kegiatan Koordinasi Pengusulan Unit Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kayong Utara.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kayong Utara diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur, Ibu Ria Aswanti, SE., beserta tim yang mendampingi. Kehadiran mereka dalam forum koordinasi lintas instansi ini menegaskan bahwa langkah Disdukcapil Kayong Utara menuju WBK bukan sekadar agenda internal — melainkan bagian dari gerakan bersama yang dibangun secara kolektif, terstruktur, dan dengan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan.
WBK: Bukan Sekadar Predikat, Tapi Janji kepada Masyarakat
Sebelum berbicara tentang apa yang berlangsung dalam forum koordinasi ini, penting untuk memahami mengapa predikat WBK begitu berarti — tidak hanya bagi institusi yang meraihnya, tetapi lebih dari itu, bagi masyarakat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan pelayanannya.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada unit kerja pemerintah yang telah berhasil membangun sistem integritas yang kuat — bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan pungutan liar. Ketika sebuah instansi berhasil meraih WBK, artinya ada jaminan nyata bagi masyarakat bahwa setiap pelayanan yang mereka terima berjalan di atas rel yang benar: transparan, akuntabel, dan setara untuk semua orang.
Bagi Disdukcapil yang setiap harinya melayani kebutuhan adminduk warga — dari akta kelahiran hingga perekaman KTP Elektronik — predikat WBK adalah pengukuhan atas sesuatu yang sudah diupayakan setiap hari: pelayanan yang bersih, tanpa pungutan, dan tanpa diskriminasi.
Forum Koordinasi: Menyamakan Langkah, Memperkuat Komitmen
Kegiatan koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kayong Utara ini mempertemukan berbagai unit kerja yang sedang dalam proses pengusulan pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026. Forum seperti ini memiliki peran yang sangat strategis dalam keseluruhan proses — karena pembangunan Zona Integritas bukan pekerjaan yang bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing instansi tanpa koordinasi.
Inspektorat Daerah sebagai pengampu fungsi pengawasan internal pemerintah daerah memainkan peran kunci dalam proses ini — memastikan bahwa setiap unit kerja yang diusulkan memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan, serta memberikan panduan dan pendampingan agar proses pembangunan Zona Integritas berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum inilah komitmen bersama dipertemukan, langkah-langkah strategis diselaraskan, dan kesiapan masing-masing unit kerja — termasuk Disdukcapil Kayong Utara — dievaluasi secara bersama-sama. Ini bukan sekadar rapat koordinasi biasa. Ini adalah ruang di mana tekad untuk berubah dikristalisasi menjadi rencana aksi yang konkret.
Disdukcapil Kayong Utara: Fondasi yang Sudah Dibangun, Komitmen yang Tidak Pernah Goyah
Keikutsertaan Disdukcapil Kayong Utara dalam forum koordinasi ini bukan langkah pertama dalam perjalanan menuju WBK. Jauh sebelum forum ini digelar, Disdukcapil Kayong Utara sudah membangun fondasi integritas yang kokoh dalam keseharian operasionalnya.
Prinsip bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar bukan sekadar slogan yang terpampang di dinding kantor — ia adalah budaya kerja yang sudah mengakar dan dijalankan oleh seluruh jajaran, dari pimpinan hingga petugas di loket pelayanan. Setiap warga yang datang mengurus dokumen adminduk dipastikan mendapatkan pelayanan yang sama: cepat, profesional, dan tanpa biaya yang tidak semestinya.
Transparansi dan akuntabilitas pun bukan hal baru. Melalui berbagai inovasi layanan — termasuk aplikasi SIDATOKKU yang telah meraih penghargaan di tingkat kabupaten dan provinsi — Disdukcapil Kayong Utara telah membuktikan bahwa tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas bisa berjalan beriringan. Fondasi inilah yang kini dibawa ke meja koordinasi pengusulan WBK — bukan sebagai klaim kosong, melainkan sebagai bukti yang bisa diverifikasi.
Ibu Ria Aswanti dan Tim: Membawa Semangat Institusi ke Forum Koordinasi
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kayong Utara diwakili oleh Kasubbag Umum dan Aparatur, Ibu Ria Aswanti, SE., beserta tim pendamping. Kehadiran mereka dalam forum lintas instansi ini adalah representasi dari komitmen kelembagaan yang penuh — bahwa Disdukcapil Kayong Utara serius dalam setiap tahapan proses menuju WBK, tidak hanya pada momen-momen besar, tetapi juga pada setiap forum koordinasi yang mungkin terkesan teknis namun sesungguhnya sangat menentukan.
Partisipasi aktif dalam forum seperti ini juga mencerminkan pemahaman bahwa perjalanan menuju WBK adalah kerja tim — bukan hanya tim internal Disdukcapil, tetapi juga tim yang lebih luas yang melibatkan Inspektorat, instansi-instansi terkait lainnya, dan tentunya dukungan dari pimpinan daerah. Semakin solid koordinasi antarinstansi, semakin kuat pula fondasi yang dibangun bersama.
Tata Kelola Bersih: Investasi Jangka Panjang untuk Kepercayaan Masyarakat
Pada akhirnya, seluruh rangkaian proses pembangunan Zona Integritas — dari koordinasi internal, asistensi Kemenpan RB, hingga forum koordinasi lintas instansi seperti hari ini — adalah tentang satu hal yang paling fundamental: membangun kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan tidak datang dengan sendirinya. Ia dibangun melalui konsistensi — antara apa yang dijanjikan dan apa yang benar-benar dilakukan. Ketika Disdukcapil Kayong Utara berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, masyarakat berhak untuk menagih komitmen itu — dan Disdukcapil Kayong Utara menyambut tanggung jawab itu dengan tangan terbuka.
Karena pada akhirnya, predikat WBK yang sedang diperjuangkan ini bukan untuk kebanggaan institusi semata. Ia adalah pengakuan resmi atas sesuatu yang sudah dan akan terus dilakukan: melayani masyarakat Kayong Utara dengan sepenuh hati, tanpa korupsi, tanpa gratifikasi, tanpa pungutan liar — hari ini, esok, dan seterusnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara — Melayani dengan Integritas, Membangun Kepercayaan Masyarakat.